Fungsi dan Tujuan Pengukuran, Evaluasi dan Assesment Serta Syarat Instrumen Yang Baik

A. FUNGSI DAN TUJUAN PENGUKURAN, EVALUASI DAN ASSESMENT

        a. Pengukuran 

  • Pengukuran berfungsi untuk mendapat angka atau pemberian nilai dari suatu tingkatan dimana seorang peserta didik telah mencapai kompetensi tertentu (Kunandar, 2013). 
  • Pengukuran berfungsi untuk mencari atau menentukan nilai kuantitatif tersebut (Kunandar, 2013). 

      b.      Evaluasi

  • Evaluasi bertujuan untuk mengetahui tingkat keberhasilan dari proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan. Secara khusus tujuan evaluasi hasil belajar akan selalu terkait dengan perencanaan secara umum, pengelolahan, proses, sarana prasarana dan sebagainya (Purwanti, dkk). 
  • Fungsi evaluasi dalam pendidikan adalah untuk mengetahui taraf pencapaian tujuan pengajaran dalam rangka membimbing pertumbuhan dan perkembangan si belajar secara individu sehingga terpantau kekuatan dan kelemahan yang perlu diperbaiki (Purwanti, dkk) 
     c.       Assesment
  • Assessment bertujuan untuk memperoleh informasi tentang ketercapaian hasil belajar peserta didik (Kunandar, 2013).
  • Assessment berfungsi untuk memperoleh hasil dari jawaban peserta didik tentang sebaik apa hasil belajar peserta didik tersebut (Kunandar, 2013) 

B.   SYARAT INSTRUMEN YANG BAIK

Seorang guru dalam membuat instrumen penilaian perlu memerhatikan karakteristik dari suatu instrumen yang baik. Dengan memahami karakteristik instrumen tersebut, diharapkan akan menghasilkan instrument yang baik. Adapun karakteristik instrumen yang baik adalah valid, reliabel, relevan, representatif, praktis, deskriminatif, spesifik dan proposional (Arifin, 2009 : 69). Berikut ini penjelasan masing-masing karakteristik tersebut :
  • Valid, artiya suatu instrumen dapat dikatakan valid jika benar-benar mengukur apa yang hendak diukur secara tepat. Misalnya, alat ukur mata pelajaran IPA hanya dapat dipakai untuk mengukur mata pelajaran IPA dan bukan untuk mengukur mata pelajaran lainnya. 
  • Reliabel, artinya suatu instrumen dapat dikatakan reliabel atau andal jika instrumen itu digunakan mempunyai hasil yang relatif stabil atau ajeg (konsisten). Misalnya, seorang guru Bahasa Indonesia mengembangkan instrumen tes yang diberikan kepada sekelompok peserta didik saat ini, kemudian diberikan lagi kepada sekelompok peserta didik yang sama pada waktu yang berbeda dan ternyata hasilnya sama atau relatif sama, maka dapat dikatakan instrumen tersebut memiliki tingkat reliabilitas yang tinggi. 
  • Relevan, artinya instrumen yang digunakan harus sesuai dengan standar kompetensi, kompetensi dasar dan indikator yang telah ditetapkan. Dalam konteks penilaian hasil belajar, maka instrumen harus sesuai dengan domain hasil belajar, seperti domain kognitif, afektif dan psikomotorik. Jangan sampai ingin mengukur domain kognitif menggunakan instrumen non tes, karena hal ini tidak relevan. 
  • Refresentatif, artinya materi instrumen harus benar-benar mewakili seluruh materi yang disampaikan. Hal ini dapat dilakukan bila penyusunan instrumen mengacu pada silabus sebagai acuan. Dengan demikian, semua materi yang diujikan mencerminkan materi yang diajarkan. Jika tidak semua materi dapat diujikan, maka pilih materi-materi yang esensial (penting) dan aplikatif. 
  • Praktis, artinya instrument penilaian tersebut mudah digunakan baik secara administratif maupun teknis. Secara administratif maksudnya penggunaan instrumen tersebut tidak rumit (mudah diadministrasikan). Secara teknis instrumen tersebut dapat digunakan oleh siapa pun meskipun bukan yang menyusun instrumen. 
  • Diskriminatif, artinya instrumen itu harus disusun sedekimian rupa, sehingga dapat menunjukkan perbedaan-perbedaan yang sekecil apa pun. Semakin baik suatu instrumen, maka semakin mampu instrumen tersebut menunjukkan perbedaan secara teliti. Untuk mengetahui apakah suatu instrumen cukup deskriminatif atau tidak, biasanya dilakukan uji daya pembeda instrumen tersebut. 
  • Spesifik, artinya suatu instrumen disusun dan digunakan khusus untuk objek yang dievaluasi. Jika instrumen tersebut menggunakan tes, maka jawaban tes jangan menimbulkan ambivalensi atau spekulasi. 
  • Proporsional, artinya suatu instrumen harus memiliki tingkat kesulitan yang proporsional antara soal sulit, sedang dna mudah.




DAFTAR PUSTAKA

Dr. Kunandar. 2013. Penilaian Auntetik (Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik Berdasarkan Kurikulum 2013). Suatu Pendekatan Praktis Disertai Dengan Contoh Edisi Revisi. Jagakarsa: PT. RajaGrafindo Persada.

Dra. Hj. Endang Purwanti, M.Pd, Drs. Baiduri, M.Si dan Dr. M. Syaifuddin, M.M. Evaluasi Pendidikan. Program Pembentukan Kemampuan Mengajar (Akta Mengajar). Malang: Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Malang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Design Experiment (Penelitian Eksperimen)

Model Pembelajaran Assure

Fungsi dan Tujuan Pengukuran, Evaluasi, Assesment dan Tes